Advertisement
Polres Mamuju Sita 23 Botol Miras Oplosan dan Tangkap 3 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, MAMUJU-Sebanyak 23 botol minuman keras (miras oplosan) disita Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Polisi juga menangkap tiga orang pelaku.
Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan mengatakan, pengungkapan peredaran minuman keras oplosan itu dilakukan tim Phyton, pada Minggu (15/4/2018).
Advertisement
"Tim Phyton Polres Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras oplosan," kata Rivai Arvan, Senin (16/4/2018).
Selain 23 botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dan menangkap tiga pelaku, yakni DG (45) S (21) serta seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (51).
Tim Phyton juga menyita satu galon kecil ukuran lima liter dan satu ember berisi 20 liter minuman keras oplosan.
"Barang bukti berupa 23 botol minuman keras oplosan yang disimpan dalam kemasan air mineral ukuran 1,5 liter dan satu galon ukuran lima liter serta ember ukuran 20 liter itu jenisnya sama yakni 'ballo' atau tuak," terang Rivai Arvan.
Razia minuman keras oplosan itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang memerintahkan agar para Kapolda dan Kapolres menindak tegas pelaku peredaran minuman keras oplosan yang belakangan ini telah banyak merenggut korban jiwa.
"Ini merupakan tindak lanjut perintah Wakapolri sekaligus langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras oplosan seperti yang terjadi di Bandung Jawa Barat dan Jakarta," ujar Rivai Arvan.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran minuman keras tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena memiliki dampak negatif yang begitu besar, bahkan dapat menyebabkan jatuhnya korban. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungannya," kata Rivai Arvan.
Saat ini tambahnya, para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Mamuju untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement