Advertisement
Nekat Mengimpor Narkoba, Warga Inggris Diadili di Bali
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR-Seorang warga Inggris disidang oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dengan dakwaan mengimpor narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Adam Scott Holland, 48, warga asal Inggris, diduga membawa dan mengimpor narkoba golongan IV jenis Solina Diasepam sebanyak 655 butir.
Advertisement
"Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum telah mengimpor, mengekspor, psikotropika dan melanggar Pasal 61 Ayat 1 dan Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Ngurah Sastradi di Denpasar, Senin (16/4/2018).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Tirta itu, terungkap bahwa terdakwa ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok Don Mueang-Denpasar pada 24 Januari 2018 Pukul 02.45 Wita.
Tersangka yang berprofesi sebagai computer analyst, kemudian diperiksa petugas karena sejak awal sudah menjadi atensi atau menjadi target analis. Saat akan melewati area pemeriksaan bea dan cukai yang kemudian dilakukan proses pemeriksaan x-ray.
Hasil image x-ray tersebut memperlihatkan adanya barang yang mencurigakan. Atas dasar tersebut, penumpang yang diketahui berkewarganegaraan Inggris diperiksa lebih mendalam di ruang pemeriksaan. Akibat perbuatannya, ASH dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017, Diazepam termasuk dalam Daftar Psikotropika Golongan IV. Mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan dimana bagi wisatawan atau warga negara asing yang memasuki wilayah negara Indonesia.
Pemilikan dalam jumlah tertentu dapat dilakukan sepanjang digunakan hanya untuk pengobatan dan/ atau kepentingan pribadi dan yang bersangkutan harus mempunyai bukti bahwa psikotropika berupa obat dimaksud diperoleh secara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement