Advertisement
Biar Kelulusan Tak Dibatalkan, Jangan Lupa Daftar Ulang SNMPTN 2018
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2018, untuk tidak abai terhadap persyaratan dan ketentuan pada proses pendaftaran ulang nanti.
Kalau abai, maka jangan menyesal jika kehilangan hak untuk menjadi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah menerimanya.
Institut Teknologi Bandung (ITB) misalnya, menerapkan ketentuan tegas: calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diminta hadir sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk melaksanakan Pendaftaran Awal pada waktu yang akan disampaikan pada saat pengumuman kelulusan SNMPTN 2018.
"Calon mahasiswa yang tidak hadir pada waktu tersebut, dianggap membatalkan kelulusannya di ITB dari SNMPTN 2018," demikian bunyi pengumuman yang ditayangkan di laman http://usm.itb.ac.id.
Untuk mereka yang mendaftar dari jalur Bidikmisi, diwajibkan engikuti kegiatan Program Pengembangan Karakter yang akan dimulai sejak pelaksanaan Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pada tahun 2018, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS).
Mulai tahun 2013, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
UKT di ITB (non SBM) sebesar Rp12.500.000 per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp20.000.000 per semester.
Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara Rp.0 sampai dengan Rp12.500.000.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- Pembunuhan Pengusaha Boyolali, Fakta Ini Buka Kemungkinan Pelaku Dikenal Korban
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement