Advertisement
Edarkan Miras, Empat Orang DPO Diburu Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Sebanyak orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi diburu Kepolisian Resor Garut. Mereka dijadikan DPO karena memiliki dan mengedarkan minuman keras berbagai merek di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada empat orang yang sedang kita cari, mereka adalah pemilik rumah sama yang mendistribusikan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa (17/4/2018).
Advertisement
Ia menuturkan jajarannya telah berhasil mengungkap sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras sebelum akhirnya diedarkan di wilayah Garut.
Polisi, kata dia, saat penggerebekan di Kampung Lembang Asri, Kecamatan Tarogong Kidul itu, hanya menemukan 600-an botol minuman, sedangkan pemilik rumahnya tidak ada di tempat.
"Kasusnya masih kita dalami, orangnya DPO, karena saat penggerebekan orangnya tidak ada di rumah," katanya.
Ia menyampaikan kepolisian di Garut sesuai perintah pimpinan Polri menginstruksikan untuk memberantas peredaran minuman keras. Polres Garut, kata dia, melakukan razia secara rutin untuk memastikan sudah tidak ada lagi peredaran minuman keras di Garut.
"Siang, sore, sampai malam kita razia, bahkan tempat yang dulunya suka menjual minuman keras sekarang sudah tutup," katanya.
Ia menambahkan selain mengamankan minuman keras pabrikan, jajarannya juga berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras oplosan. "Ada yang ketangkap untuk oplosan jenis ciu, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Hadapi Fenomena Sell in May, Ini Rekomendasi Saham-saham Potensial dari Analis
- KA Banyubiru Diminati Pekerja dan Wisatawan, Cek Jadwal Perjalanannya Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 Full Berawan, Lur
- Nobar Timnas Vs Irak di Alun-alun Sragen Jadi Berkah bagi Sosok Ultraman Ini
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Advertisement