Advertisement
Atasi Agen Umrah Nakal, Kemenag Wajib Maksimalkan Sipatuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk mencegah praktik nakal perusahaan biro perjalanan umrah dan haji, Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama memperkuat Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji (Sipatuh).
Achmad Mustaqim, Anggota Komisi VIII DPR-RI, mengatakan Sipatuh diharapkan dapat mengeliminasi masalah di luar perusahana penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) misalkan yang terkait dengan soal perizinan.
Advertisement
“Kami berharap ruang gerak Sipatuh dimodifikasi dalam mengeliminasi masalah yang ada di luar PPIU dengan mencarikan solusi termasuk soal perizinan. Apalagi, Sipatuh diharapkan menjadi solusi jitu untuk menangani PPIU nakal,” ungkapnya pada Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, setelah nanti diberlakukan, Sipatuh tidak hanya mengurusi PPIU yang berizin dan tidak berizin, tetapi juga menangani korbannya yang sewaktu-waktu bisa menjadi gerakan massa yang sulit dikendalikan karena tidak ada solusi.
Dia menjelaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, mempresentasikan Sipatuh yang akan dioperasikan mulai bulan ini.
“Kami minta Sipatuh ini dapat dipresentasikan sehingga kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat, sebelum di-launching yang rencananya pada akhir bulan ini,” kata Mustaqim, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dia mengungkapkan Kemenag berjanji menugaskan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag untuk mempresentasikan Sipatuh di hadapan Komisi VIII DPR setelah seluruh aplikasinya terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Adapun, kementerian dan lembaga yang dimaksud, imbuhnya, antara lain Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta kedutaan besar Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement