Advertisement
Ingat, Biaya Umrah Tak Boleh Lagi Dicicil!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah semakin memperketat persyaratan perjalanan ibadah umrah menyusul terungkapnya sejumlah kasus penipuan yang merugikan ribuan jemaah umrah.
Satgas Waspada Investasi melarang agen travel umrah melakukan penghimpunan dana melalui sistem cicilan dari jemaahnya. Aturan tersebut guna menghindari adanya penyalahgunaan dana dari pihak travel umrah.
Advertisement
"Travel umrah tidak diperbolehkan melakukan penghimpuan dan dan pengelolaan dana dengan mencicil," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan travel umrah untuk menarik minat adalah dengan memberikan harga murah kepada jemaah. Padahal, Kementerian Agama telah mematok standar biaya umrah kurang lebih Rp20 juta.
Untuk menggaet jemaah, beberapa travel umrah memasang harga di bawah standar Kementerian Agama. Akibatnya, mereka menarik subsidi dari jemaah umrah baru. Hal tersebut dapat mengakibatkan keberangkatan jamaah umrah seringkali tertunda.
"Sekarang Kementerian Agama sudah menargetkan enam bulan setelah pendaftaran harus berangkat," kata dia.
Oleh karena itu, tim Satgas Waspada Investasi mengimbau agar jemaah umrah tidak mencicil biaya umrah kepada pihak travel. Sebaiknya, calon jemaah bisa menabung terlebih dulu sehingga dapat menyetor secara penuh.
"Kalau jemaah ini belumĀ cukup uangnya maka menabunglah di bank, bukan mencicil di travel umrah. Travel umrah bukan untuk pengelolaan dana," tutup dia.
Selain mencicil, tim Satgas Waspada Investasi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan skema ponzi atau saling rekrut untuk mendapatkan bonus. Masyarakat juga diminta untuk menjauhi penggunaan dana talangan untuk keberangkatan umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Antisipasi Konvoi Kelulusan dan Tawuran Pelajar di Kulonprogo, Ini yang Dilakukan Polisi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement