Advertisement
Nekat Tanam Ganja, Pria Ini Sudah 2 Kali Panen Ganja di Belakang Rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG-HQ (27) warga Jalan Joyo Utomo ditangkap polisi nekat menanam puluhan tanaman ganja di belakang rumahnya di kawasan Jalan Srani, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, pengungkapan tanaman ganja yang ditanam HQ berawal dari penangkapan yakni DH (24) warga Jalan Bantaran Blimbing, AR (23) warga Jalan Aluminium Blimbing, serta DS (27) warga Jalan Taman Siswa, Purwantoro.
Advertisement
"Kita bekuk DH dulu, lalu kita dalami kita tangkap AR dan DS. Ternyata dari pengakuan pelaku diperoleh ganja didapat dari HQ," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Selasa (24/4/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menggerebek rumah kedua HQ di kawasan Jalan Jaya Srani IX blok 7G Nomor 30, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Minggu (22/4/2018) dini hari, polisi menemukan aneka tanaman hijau ganja di kebun belakangnya.
"Kita amankan puluhan tanaman ganja dalam pot dan polibag di belakang rumahnya. Pelaku memperoleh bibit ganja dari hasil memakai ganja, lalu ditanam sendiri oleh yang bersangkutan," ungkap Asfuri.
Selain itu kepolisian menyita barang bukti dua toples kaca ganja, tiga plastik yang masing-masing berisi biji, daun, dan ranting ganja, serta satu buah timbangan dari pelaku HQ.
Berdasarkan pengakuan pelaku HQ, kebun ganja miliknya sudah ditanam sejak setahun lalu. Dari rentang waktu tersebut, HQ sudah berhasil memanen dua kali kebun ganja miliknya.
Akibat kebunnya itu ia harus melanjutkan petualangan di balik jeruji besi dengan dijerat Pasal 114 Ayat 1 HQ ,111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement