Advertisement
Media Punya Peran Penting dalam Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Penyebaran berita bohong kini tidak hanya dilakukan oleh pihak yang tidak paham akan aturan jurnalistik. Muncul fenomena baru penyebaran berita bohong oleh media massa mainstream yang mestinya paham akan aturan jurnalistik.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Isdiyanto Isman dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Elemen Masyarakat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Ning Tidar Magelang, Rabu (25/4/2018).
Advertisement
Ia mengungkapkan baru-baru ini, PWI Jawa Tengah mendapatkan undangan dari Polda Jateng untuk menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik seorang calon wakil gubernur Jawa Tengah yang dilakukan oleh sebuah media massa melalui pemberitaan.
"Polda Jateng meminta pertimbangan PWI kaitannya dengan aturan pemberitaan di media. Ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan penyebaran berita bohong kini tidak hanya dilakukan oleh pihak yang tidak paham aturan, tetapi juga mulai sengaja dilakukan dengan memanfaatkan ilmu jurnalistik untuk kepentingan tertentu," kata Isdiyanto.
Ia menegaskan, dalam pilkada, media massa memiliki kekuatan untuk mendukung pemilihan kepala daerah. Pemberitaan di media akan membentuk opini publik. Media massa seharusnya aktif mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik, bukan malah menyebarkan berita bohong untuk kepentingan tertentu.
Atas dasar itulah, PWI kini terus menyosialisasikan tentang Undang-Undang Pers serta Kode Etik Wartawan Indonesia sebagai upaya pencerahan ilmu tentang menulis di media.
Tidak hanya kepada insan media, menurutnya sosialisasi juga diberikan kepada masyarakat umum. "Sebab banyak pelaku penyebar berita bohong yang merupakan masyarakat umum yang tidak paham etika jurnalistik," jelasnya.
Kalangan ini biasa menulis di media sosial tanpa mempertimbangkan aturan dan dampak yang muncul. Mereka sering kebablasan saat berkomentar hingga menulis fitnah. Sosialisasi etika jurnalistik perlu diberikan agar mereka tidak kebablasan saat menulis di media sosial yang bisa berdampak pada jeratan hukum.
Ia menjelaskan di antara kaidah jurnalistik dalam pemberitaan yakni unsur 5W dan 1H (what, who, when, where, why dan how), cover both side yakni tulisan harus seimbang antarpihak terkait materi berita, tidak mengandung unsur suku, ras dan agama serta bukan berita bohong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afifudin menegaskan pada peserta kegiatan tersebut yang terdiri wartawan di wilayah eks karesidenan kedu, agar bersikap objektif terutama dalam menulis berita tentang para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam pilkada.
"Tujuannya agar masyarakat calon pemilih mendapatkan informasi yang benar tentang para calon kepala daerah sehingga nantinya mereka memilih sesuai kapasitas calon kepala daerah tersebut," katanya.
Kasubid Pemilu, Pendidikan dan Budaya Politik Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Sumanto, dalam sambutannya mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada serentak, ada beberapa potensi Kamtib (Ketertiban Masyarakat) krusial terkait pengerahan massa, yaitu black campaign dan money politics.
"Maka pendidikan politik salah satu upaya mengatasai potensi krusial yang akan terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada tersebut," jelas Sumanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Seusai Korsel dan AS Latihan Militer, Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur
- Cuaca Tak Kondusif, Status Darurat Bencana di Kubu Raya Diperpanjang
- Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana, Begini Syaratnya
- Sah! Khofifah-Emil Direstui Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur
Advertisement
Advertisement