Advertisement
Aturan Dihapus, Polri Kini Tak Punya Wewenang Mengawasi Warga Negara Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Pengawasan warga negara asing di Indonesia kini bukan lagi menjadi kewenangan polisi.
Polri mengakui sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengawasi warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) setelah Pasal 15 ayat 1 huruf (i) pada Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara dihapus dan diberlakukannya Undang-undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengemukakan kewenangan Polri terhadap warga negara dan tenaga kerja asing hanya pada wilayah penegakan hukum. Artinya jika ada orang asing yang melakukan pelanggaran atau berbuat kejahatan, bisa langsung ditangani kepolisian untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, kewenangan untuk pengawasan orang asing, kini sepenuhnya ada di ranah Ditjen Imigrasi bukan lagi di kepolisian.
"Jadi setelah ada UU Nomor 6 Tahun 2011, semuanya sudah diambil oleh Imigrasi. Kami tidak lagi melakukan pengawasan secara langsung, tetapi hanya bantu Imigrasi saja. Nanti kalau ada pelanggaran hukum ya akan kita proses sesuai dengan dasarnya KUHP," tutur Setyo, Jumat (27/4).
Dia menjelaskan selama UU Nomor 2/2002 diberlakukan, Polri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing (POA) pada setiap Polda yang berfungsi mengawasi maraknya warga negara dan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia. Namun, Satgas POA kini juga telah digantikan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang ada di bawah Ditjen Imigrasi dan Polri hanya bertugas sebagai anggota Tim PORA.
"Dulu di Mabes Polri itu ada Tim POA itu dan di setiap Polda juga ada. Tapi sejak 2011, Tim POA sudah tidak ada lagi," katanya.
Setyo berpandangan bahwa sampai saat ini, Tim PORA yang dibentuk oleh Ditjen Imigrasi masih belum bekerja dengan maksimal di setiap daerah dibandingkan dengan Tim POA di bawah institusi Polri. Pasalnya, dia menilai Tim PORA hingga kini belum ada anggaran pasti untuk bekerja sebagai pengawas orang asing di Indonesia.
"Ya kan kita tidak ada anggaran ya. Kalau Polri yang masuk di Tim PORA ini kan tanpa ada anggaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement