Advertisement
Suara DPRD Solo Pecah soal Pemindahan SMPN 3
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kalangan wakil rakyat di Solo, Jawa Tengah terbelah suaranya dalam menyikapi rencana pemindahan sejumlah sekolah dar pusat kota.
Kali terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal memindah dua sekolah di dekat Mangkunegaran, yakni SMPN 3 Solo dan SMPN 5 Solo ke daerah pinggiran. SMPN 3 Solo dimungkinkan pindah ke Karangasem sementara SMPN 5 Solo digeser ke Mojosongo.
Advertisement
Pemkot meyakini dua wilayah ini masih minim infrastruktur sekolah untuk tingkat menengah sekaligus sebagai pemerataan pendidikan di Kota Solo.
Anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati, mengatakan selama ini Dinas Pendidikan tak pernah secara gamblang mempaparkan rencana penataan maupun zonasi sekolah. Menurutnya, apabila Pemkot akan memindahkan sekolah, maka terlebih dahulu dilakukan kajian secara menyeluruh.
Dalam hal ini tak hanya soal fasilitas prasarana dan sarana tempat pembelajaran, tetapi juga faktor lain perlu diperhitungkan.
“Dalam pertemuan dengan kami, Disdik tak pernah menjawab secara transparan apakah pernah dilakukan kajian soal pemindahan. Mereka hanya menjawab, pemindahan itu agar sesuai dengan zonasi tempat belajar dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).
Menurutnya, semestinya Disdik melakukan kajian mendalam persoalan pemindahan tempat pembelajaran dari aspek psikologis dan sosiologis. Dengan demikian, Pemkot tahu betul mengapa sekolah lama perlu dipindahkan ke tempat baru selain menyoal zonasi sekolah.
“Meskipun alasan zonasi ini berdasarkan tempat tinggal warga menyesuaikan aturan, tetapi faktor psikologis anak ketika belajar tidak diperhitungkan. Kami sepakat dengan alasan zonasi berdasar tempat tinggal, tapi kenapa faktor psikologis ketika pemindahan tidak diperhitungkan dengan masak-masak,” paparnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang standar nasional pendidikan, disebutkan pasal 44 ayat 4, standar lokasi lahan satuan pendidikan mempertimbangkan jarak tempuh maksimal yang harus dilalui peserta didik untuk menjangkau satuan pendidikan tersebut. Mulai tahun ajaran 2018/2019 ini pemerintah memberlakukan sistem baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai dalam Permendikbud no 17 tahun 2017 tentang PPDB.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, mengatakan pemindahan sekolah ini sesuai dengan semangat Pemkot Solo untuk memberikan pelayanan pendidikan yang sama di semua wilayah. Maka dari itu, Pemkot perlu melakukan pemerataan pendidikan berdasarkan zonasi.
“Pemindahan ini semangatnya adalah untuk pemerataan pendidikan di Kota Solo. Di dua wilayah di Solo itu belum ada SMPN-nya. Harapannya agar pendidikan kita proporsional, tidak ada label yang paling bagus yang mana. Selain itu, ini demi menjangkau pendidikan masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
Advertisement
Advertisement