Advertisement
Ini yang Bikin Kubu Sukmawati Meradang setelah Kasus Rizieq Shihab Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kubu Sukmawati Soekarnoputri meradang begitu enyidikan perkara Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat dihentikan. Apa yang dilakukan Polda Jawa Barat mengundang tanda tanya kubu Sukmawati Soekarnoputri selaku pelapor.
Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang juga merupakan penasehat hukum Sukmawati Soekarnoputri mengatakan bahwa penyidikan perkara penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Sukmawati tersebut awalnya ditangani dengan sangat cepat oleh penyidik dan menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Advertisement
“Kami mendapatkan informasi bahwa perkara ini sudah selesai disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam pra penuntutan,” tuturnya, Sabtu (5/5/2018).
Pihak Kejaksaan, lanjutnya, memberikan beberapa catatan kepada penyidik agar bisa diperbaiki dan dilengkapi sebelum memasuki tahap penuntutan. Akan tetapi, bukannya memperbaiki sesuai arahan Kejaksaan, Polisi malah menghentikan penyidikan perkara tersebut.
“SP3 kasus ini merupakan langkah yang tidak tepat, destruktif kontraproduktif bahkan tidak kondusif ketika gerakan intoleransi muncul di mana-mana. Penyidik tidak layak menghentikan kasus ini karena telah melewati tahap penyelidikan dan penyidikan sudah dilalui menuju penuntutan sehingga semestinya mempertajam bukti-bukti bukan menghentikan,” ucapnya.
Pihaknya menduga faktor politik telah mengintervensi secara berlebihan jalannya penyidikan perkara ini. Penyidik, paparnya, semestinya menjauhkan diri dari arus politik yang ada. Pihaknya menyampaikan protes keras atas penghentian perkara ini karena sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Sukmawati karena dianggap melakukan penghinaan terhadap lambang negara Pancasila dan melakukan pencemaran nama baik. Selain itu, pria yang kini menjadi buron tersebut juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement