Advertisement
KPK Tahan Bupati Bengkulu, Istri dan Keponakannya atas Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek pembangunan.
KPK juga menahan keponakan Bupati, Nursilawati dan seorang kontraktor Juhri.
Advertisement
"Setelah proses pemeriksaan di tahap penyidikan dilakukan, para tersangka ditahan di tiga tempat terpisah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).
Dirwan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cabang KPK yang berada di gedung KPK lama (C1). Sementara Juhri ditahan di Rutan Cabang KPK yang berada di belakang gedung Merah-Putih (gedung KPK baru).
"HEN dan NUR ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Febri.
Keempat tersangka diduga memberi dan menerima suap sebagai bagian dari komitmen fee sebesar 15% dari lima proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu Selatan.
Kelima proyek tersebut adalah Proyek normalisasi/pengerasan Telago Dalam menuju Cinto Mandi, proyek peningkatan jalan Desa Tanggo Raso (arah jembatan dua) Kecamatan Pino Raya, proyek jalan Rabat Beton Desa Napal melintang Kecamatan Pino Raya, proyek jalan Rebat Beton Desa Pasar Pino (Padang Lakaran) Kecamatan Pino Raya, dan proyek rehab Jembatan Gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya.
Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati diduga telah menerima uang Rp 98 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp112,5 juta. Angka tersebut merupakan 15 persen dari lima proyek yang total anggarannya mencapai Rp750 juta.
Sebagai penerima, Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement