Advertisement
Baru Seminggu Terapkan 5 Hari Kerja, Jam Kerja ASN di Magelang Kembali Berubah
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang baru saja menetapkan jam kerja baru menyusul diterapkannya lima hari kerja. Namun, baru sepekan berjalan, jam kerja kembali berubah menyesuaikan bulan Ramadan.
Eko Tavip Hariyanto, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menjelaskan Pemkab Magelang menerapkan aturan 32,5 jam seminggu selama bulan suci Ramadan.
Advertisement
Penerapan ini sesuai Surat Edaran Menpan tentang jam kerja PNS selama Ramadan dan Surat Sekda Kabupaten Magelang yang mengatur jam kerja PNS bulan Ramadhan 1439 H/ 2018, yakni selama 32,5 jam dalam seminggu.
"Pengaturan jumlah jam kerja per hari diserahkan pada masing-masing SKPD, namun untuk kompleks Setda Kabupaten Magelang, Bupati telah menetapkan jam kerja khusus," katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (17/5/2018).
Hari Senin sampai Kamis PNS bekerja mulai pukul 07.30 dampai 14.30 WIB. Sedangkan hari Jumat karena terpotong untuk ibadah Jumat, maka jam kerja efektif pukul 07.30 - 15.00 WIB.
Sebagai bentuk pembinaan disiplin ASN, BKPPD Kabupaten Magelang juga akan melakukan Cek Kehadiran Pegawai pada jam-jam tertentu di tiap-tiap instansi.
"Ya ini adalah suatu bentuk pembinaan disiplin ASN karena memang ada perubahan jam kerja selama Ramadan," ujarnya.
Aturan ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadan dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 061.2/0814/2018 tentang Penerapan Hari dan Jam Kerja PNS selama Ramadhan 1439 H/2018.
Sebelumnya, sejak Senin (14/5/2018) lalu, ASN di Pemkab Magelang baru saja mulai menerapkan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam seminggu, sesuai Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Uji Coba 5 Hari Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement