Advertisement
Seorang Guru Besar di Undip Dukung Negara Khilafah dan HTI
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANGA- Gara-gara mendukung gerakan khilafah dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), seorang guru besar di kampus negeri di Semarang bakal disidang.
Seorang guru besar bergelar profesor dari Universitas Diponegoro (Undip) diduga membela organisasi yang baru saja dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia memposting di akun Facebook dan media sosial lainnya terkait dukungan sistem khilafah yang dianut HTI.
Advertisement
Atas kejadian ini, pihak Undip bereaksi, Kepala UPT Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno menyatakan, Undip secepatnya akan menggelar sidang oleh para petinggi kampus yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE).
"Guru besar kami, Prof. Suteki diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial. Sidang DKKE diadakan hari ini dan mudah-mudahan hasil keputusannya bisa diumumkan besok," kata Nuswantoro, Selasa (22/5/2018).
sidang kode etik itu digelar tertutup. Selanjutnya pada Rabu (23/5/2018) direncanakan akan memanggil Prof. Suteki. Pemanggilan itu sebagai bentuk sikap Undip atas maraknya ujaran kebencian di medsos.
Pihak kampus juga telah mengeluarkan edaran untuk menyikapi kasus tersebut. Dalam edaran itu, Undip menolak tegas sekaligus menyayangkan atas ujaran kebencian yang dilakukan segelintir staf Undip. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan ideologi Pancasila.
"Undip tidak mentolelir segala bentuk ujaran maupun tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 45 dan Pancasila," tegasnya.
Ia menambahkan, bila dalam sidang DKKE Suteki terbukti melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam sidang kode etik, Prof. Suteki harus memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik akademik. Belum ada larangan dari rektorat, artinya dia hari ini masih ngajar di Jurusan Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum," Nuswantoro menjelaskan.
Selain Prof. Suteki, kata dia, ada sejumlah dosen lain yang diduga berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sejumlah dosen itu juga tak luput dari pemeriksaan kampus.
"Hasilnya besok Rabu ya," imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama belum berkomentar terkait masalah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement