Advertisement
Menkeu Tegaskan Gaji Pokok Megawati sebagai Ketua BPIP Hanya Rp5 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Warga Indonesia dikejutkan dengan beredarnya kabar Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 perbulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut gaji pokok Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua BPIP sebesar Rp5 juta perbulan.
Advertisement
"Gajinya Rp5 juta, tunjangan jabatan Rp13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp4-5 juta komponen transportasi dan komunikasi," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia mengatakan tunjangan jabatan yang diterima BPIP justru tercatat paling rendah dibandingkan badan-badan yang lain.
Besaran gaji yang diterima juga meliputi tunjungan transportasi, komunikasi, hingga perjalanan dinas ke luar kota.
"Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp5 juta. Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp13 juta karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp13 juta sampai puluhan juta," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP pada 23 Mei 2018.
Sebagaimana dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 perbulan.
"Kalau sudah Perpres akan permanen. Kan badannya sudah ditetapkan, maka hak keuangan harus dibayar oleh negara," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta besaran gaji bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditinjau ulang karena dinilai terlalu fantastis dan berlebihan untuk lembaga nonstruktural.
"Ini fantastis juga ya angkanya bahkan lebih tinggi dari (gaji) Presiden, Wakil Presiden, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya padahal ini adalah lembaga nonstruktural," kata Fadli Zon seusai bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, penetapan gaji yang telah diatur dengan peraturan presiden (Perpres) itu bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, serta semangat penghematan keuangan negara. Apalagi, kata dia, BPIP merupakan lembaga nonstrukturtal yang seharusnya lebih kecil dibandingkan BUMN atau lembaga tinggi lainnya.
"Saya kira lembaga nonstruktural itu secara logika harusnya gajinya lebih kecil karena ini bukan lembaga yang menghasilkan anggaran yang besar seperti BUMN, BI, dan lainnya. Selayaknya harusnya di bawah itulah," kata dia.
Fadli mengatakan seandainya ada keleluasaan anggaran seyogianya diprioritaskan untuk keperluan masyarakat seperti gaji pegawai honorer atau lainnya.
"ya sebaiknya direvisi atau ditinjau kembali terutama tentang standardisasi gaji tersebut," kata Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement