Advertisement
Aman Abdurrahman : Mau Dihukum Mati Silakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aman Abdurrahman sang Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengaku tak menolak bila dirinya harus dihukum mati.
Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman menyampaikan replik secara lisan seusai mendengar duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Dalam tanggapannya, JPU tegas menolak pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.
Advertisement
Dalam penyampaiannya replik atau jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya, Aman Abdurrahman menolak dianggap terlibat dalam lima kasus teror bom.
"Kalau dikaitkan dengan kasus-kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya," kata Aman dalam ruang sidang.
Akan tetapi, Aman bersedia diberi hukuman apabila JPU menuntut dirinya berdasarkan pemahamannya yang mengkafirkan sistem demokrasi serta Pancasila.
"Berkaitan dengan mengkafirkan pemerintahan ini silakan pidanakan berapapun hukumannya, mau hukuman mati silahkan," ujar Aman.
Aman pun menambahkan bahwa dirinya bersedia diberi hukuman dengan berdasarkan ajaran-ajaran Tauhid yang ia sebar ke seluruh murid-muridnya serta yang tercantum dalam blog www.millahibrahim.wordpress."Tapi kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silahkan pidanakan sesuai keinginan anda semua," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement