Advertisement
Aset First Travel Mestinya Balik ke Jemaah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putusan hakim yang menetapkan aset perusahaan perjalanan haji dan umrah First Travel diserahkan kepada negara setelah terbukti menipu jemaah umrah, sangat disayangkan Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid.
Hakim sebelumnya menolak tuntutan jaksa yang meminta agar aset tersebut dikembalikan kepada jemaah. Majelis hakim yang dipimpin Subandi mengaku kesulitan menentukan siapa pihak yang berhak menerima aset dari First Travel untuk dikembalikan ke jemaah korban penipuan umrah.
Advertisement
“Ya harus ada proses dan mekanisme lanjutan yang bisa membuat uang jemaah kembali atau mereka berangkat ke Tanah Suci,” ujar Sodik pada Minggu (3/6/2018). Harus ada proses dan mekanisme lanjutan yang bisa membuat uang jemaah kembali atau mereka berangkat ke Tanah Suci
Dia mengungkapkan pemerintah seharusnya bisa merasakan penderitaan para jemaah yang tertipu oleh bos perushaan travel tersebut. “Banyak jamaah yang mungkin masih awam hukum dan mengumpulkan uang dengan susah payah. Mereka tidak peduli dengan berapa tahun bos First Travel dihukum, yang penting mereka bisa berangkat," ujar Sodik.
Ahli hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta pun mengemukakan hal senada. Dia menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menyerahkan barang sitaan dari First Travel ke negara tidak tepat. “Lebih tepat kalau hakim putuskan dikembalikan kepada korban.”
Jumlah kerugian masing-masing calon jamaah First Travel memang berbeda-beda. Untuk itu, menurut dia, teknis pembagian dan penentuan nilai besaran sebaiknya dimusyawarahkan oleh para korban. “Bentuk sendiri panitia penyelesaian,” ujar Gandjar.
Hal senada disampaikan ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Menurutnya, barang bukti dalam perkara pidana seharusnya dikembalikan kepada pihak yang berhak. Dalam kasus First Travel, kata Fickar, pihak yang berhak menerima barang sitaan ialah para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Caleg Terpilih Ditetapkan, Ini Daftar Anggota DPRD Sleman 2024-2029
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
Advertisement
Advertisement