Advertisement
Dikecam Karena Pukul Wartawan, Begini Tanggapan Bonek
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Seorang jurnalis media online Sorot.co dipukul oleh segerombolan suporter sepakbola yang diduga pendukung Persebaya alias Bonek pada pra-pertandingan Persija melawan Persebaya, Minggu (3/6/2018).
Kejadian ini menuai kecaman ari sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.
Advertisement
Terkait kecaman tersebut, Anggota Bonek Hasan Tiro mengatakan pihak Bonek belum bisa mengatakan secara lengkap kronologi dari kejadian tersebut begitu juga dengan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap Edi Setyawan.
"[Mengenai permintaan maaf], itu bukan wewenang kami. Kan kami belum terstruktur organisasinya, jika memang Bonek, ya Bonek yang mana dulu? Nah dia yang harus minta maaf," kata Hasan melalui sambungan telepon, Senin (4/6/2018).
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, saat ini Bonek tengah merundingkan kronologi dan turut mencari identitas pelaku pengeroyokan terhadap korban yang biasa disapa Edis tersebut. Terkait sanksi dan penangkapan yang akan ditanggung anggota Bonek lantaran diduga melakukan pengeroyokan, Hasan mengatakan hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, terkait kerusuhan pra pertandingan yang juga melibatkan warga Bantul, Hasan mengatakan sebelum berkunjung, Bonek sudah meminta izin kepada warga Bantul untuk menyaksikan pertandingan. Oleh karena itu Hasan mewalili pihak Bonek menyampaikan permintaan maaf kepada warga Bantul yang menyaksikan dan mengalami kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan di Jogja mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Suporter Persebaya alias Bonek terhadap salah seorang wartawan di Bantul. Kecaman itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja.
Dalam rilis yang disampaikan Senin (4/6/2018) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mendesak polisi menangkap pelaku kekerasan yang melanggar UU Pers itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement