Advertisement
Pelajaran Hidup dari WNI yang Tertahan di Arab Saudi 22 Hari Gara-Gara Membawa Peluru saat Umrah
Advertisement
Harianjoja.com, JAKARTA- Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RS yang ditahan di Arab Saudi selama 22 hari saat ibadah Umrah, akhirnya dibebaskan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, berhasil membebaskan RS yang sempat ditahan oleh pihak Kepolisian Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, gara-gara di ranselnya ditemukan tiga butir peluru.
Advertisement
Setelah 22 hari menunggu penyelesaian kasusnya di Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Jeddah, RS bisa bernafas lega dan akhirnya bisa pulang bersama isteri pada Senin (4/6/2018), dengan Maskapai Saudia, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara, RS sempat ditahan saat hendak pulang ke Tanah Air pada Minggu (13/5/2018) usai melaksanakan ibadah umrah gara-gara peluru yang terselip di ranselnya, RS mengakui, lupa mengeluarkan peluru tersebut dari ranselnya usai bertugas dua bulan silam. Ransel itu pula yang dibawa saat berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan umrah.
Beruntung saat kejadian seorang petugas protokol KJRI sedang berada di lokasi dan segera melaporkan kepada pimpinan, sehingga RS dapat dikeluarkan dari tahanan atas jaminan KJRI.
Selanjutnya RS bersama isteri diinapkan di rumah singgah sementara KJRI Jeddah sambil menunggu jawaban surat permohonan penghentian penyidikan.
Selama berada di KJRI Jeddah, RS bersama isteri mengikuti sejumlah kegiatan keagamaan yang diselenggarakan KJRI, seperti berbuka puasa bersama dengan masyarakat di Balai Nusantara, Wisma Konjen, setiap Kamis.
Selain itu, RS dan isteri mendapat kesempatan melakukan umrah bersama sebanyak dua kali selama Ramadan.
RS mengaku, memperoleh banyak pelajaran hidup selama berinteraksi dengan para staf dan penghuni shelter (pekerja migran yang tengah menghadapi masalah dan ditampung di KJRI Jeddah).
"Hari kedua saya nongkrong di sono [halaman samping shelter KJRI] sama TKL [tenaga kerja laki-laki], jadi belajar kehidupan, ya. Ternyata banyak yang [nasibnya] lebih parah dari saya. Mungkin saya harus dibukakan mata oleh Allah," ucapnya saat berpamitan sebelum menuju Bandara.
KJRI Jeddah menurunkan dua petugas untuk mengawal kepulangan RS bersama isteri guna memastikan bahwa status perkaranya telah dihentikan dan status cekal atas dirinya telah benar-benar dicabut, sehingga dia bersama isteri bisa pulang dengan aman dan lancar.
Karena kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menekankan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci tidak membawa benda-benda yang terlarang, seperti jimat, buku primbon dan sejenisnya, perhiasan yang melebihi kadar ketentuan dan tidak dilengkapi dengan surat resmi dan membawa uang melebihi nilai yang diperbolehkan.
"Biro travel umrah juga wajib menyampaikan kepada jemaahnya agar tidak merusak properti atau fasilitas di area Masjidil Haram," ujar Konjen, berpesan, merujuk pada kasus yang menjerat seorang jemaah umrah yang sempat ditahan cukup lama gara-gara menggunting Kiswah Ka'bah beberapa tahun silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Regenerasi Koreografer, Kundha Kabudayan Sleman Gelar Lomba Cipta Tari DI MGM
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Advertisement