Advertisement
Ini Harapan Pemerintah dari Program PKH dan BPNT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Sosial memiliki harapan besar pada program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikombinasikan dengan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan hingga 1,91 persen sehingga angka kemiskinan bisa di bawah 10 persen.
"Dengan asumsi tepat sasaran, kombinasi bantuan PKH dan BPNT dapat menurunkan tingkat kemiskinan lebih rendah lagi hingga 1,91 persen," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang dihubungi di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Advertisement
Harry menjelaskan, ada beberapa skenario PKH yang diharapkan dampaknya semakin signifikan. Pertama, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta BPNT kepada 15,6 juta KPM.
Skenario kedua, PKH diberikan kepada 14 juta KPM beserta BPNT kepada 15,6 juta KPM dan skenario ketiga, PKH diberikan kepada 15,6 juta KPM dan BPNT kepada 15,6 juta KPM.
Kombinasi BPNT dan PKH dengan mekanisme non-flat memberikan dampak yang lebih tinggi terhadap kemiskinan dan gini rasio (kesenjangan), yaitu bisa menurun hingga 1,86 persen pada skenario pertama, 1,91 persen dengan skenario kedua dan skenario ketiga.
Sementara perluasan cakupan PKH diatas 14 juta KPM hanya memberikan dampak terhadap gini rasio.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 26,58 juta jiwa atau masih 10,12 persen.
PKH menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Juga meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.
PKH juga telah terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas dalam meningkatkan produktivitasnya serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga.
Saat ini PKH menjangkau 10 juta KPM dimana jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2017 yang menjangkau enam juta KPM. Tercatat juga sebanyak 1,5 juta KPM telah keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri karena tingkat ekonominya menjadi lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement