Advertisement
Penggunaan Kantong Plastik di Balikpapan Dilarang Mulai 1 Juli 2018
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN- Seluruh supermarket atau toko modern di Balikpapan dilarang menggunakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan pelanggan mulai 1 Juli 2018, . Pelanggaran pada aturan ini bisa berujung pada pencabutan izin usaha.
"Sesuai Peraturan Wali Kota [Perwali] Nomor 8/2018 tentang penggunaan kantong plastik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto, Rabu (6/6/2018).
Advertisement
Sebelumnya kantong plastik masih diizinkan digunakan walau sudah harus berbayar. Untuk satu kantong plastik pelanggan membayar paling murah Rp1.500 per lembar.
"Saat ini semua toko retail modern sudah diberi pemberitahuan resmi dengan surat, sudah juga kami sosialisasikan," lanjut Suryanto.
Perwali itu juga mewajibkan toko retail modern atau supermarket untuk menyediakan kantong belanja yang terbuat dari bahan non plastik dan dapat digunakan berkali-kali seperti kantong belanja dari kain.
Untuk penegakan aturan itu, Pemkot Balikpapan-Dinas Lingkungan Hidup akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja. Bila ada pelanggaran, ada tahapan pemberian sanksi melalui teguran pertama, teguran kedua, dan teguran ketiga.
"Kalau masih bandel baru kita cabut izin usahanya," tegas Suryanto.
Kantong plastik bekas belanja menjadi sampah yang jumlahnya mencapai 15% dari 400 ton sampah per hari yang dihasilkan Balikpapan per bulan. Saat aturan kantong plastik berbayar diberlakukan, jumlah itu tidak berkurang.
"Oleh orang Balikpapan ya dianggap pengeluaran biasa saja, murah. Lebih mahal bayar parkir kadang-kadang. Karena kemudahannya, tidak harus bawa sendiri dari rumah, tidak harus menyediakan kantong belanja sendiri, kantong plastik berbayar itu tidak efektif mengurangi sampah. Nah sekarang ya dilarang sekalian," jelas Suryanto.
Selama masa menuju 1 Juli, DLH terus bersosialisasi melalui berbagai platform media, mulai dari cara standar penyampaian pengumuman ke kantor-kantor, hingga melalui media sosial.
"Kita ingin Balikpapan kita tetap bersih dan lingkungan terawat. Sebab sampah plastik itu juga berbahaya karena lama baru terurai oleh tanah, hingga biota laut yang mati termakan plastik," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam kesempatan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement