Advertisement
Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Beredar, Ini Kata BKN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Surat palsu yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali terjadi di Klaten pada pekan lalu.
Advertisement
Surat tersebut tertulis dengan nomor BII/BKN/K/2017 tertanggal 7 Juni 2018. Di dalamnya, tertulis surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMP Negeri 7 Klaten, berisi pemberitahuan tentang pengangkatan pegawai honorer.
Meski kabar yang tertulis di dalam surat tersebut adalah hal menggembirakan, ternyata surat tersebut palsu. Pihak BKN mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut sama sekali.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.
“Kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk hanya mempercayai informasi yang dikeluarkan BKN melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,” jelas Ridwan sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Selasa (12/6/2018).
Selain itu, Ridwan juga mengingatkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pasti didahului dengan seleksi oleh Pemerintah yang diumumkan secara resmi.
Jika masyarakat diiming-imingi menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, lanjut Ridwan, dapat dipastikan bahwa hal itu merupakan tindakan penipuan.
Dia menegaskan bahwa seleksi penerimaan sampai pengangkatan hanya bisa dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
Advertisement
Advertisement