Advertisement
Sudah Direncanakan dan Diperhitungkan, 2 Anak Ini Bagi Tugas saat Lempar Batu di Jalan Tol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi Metro Jakarta Timur telah menangkap TZĀ (17) dan H (15), dua anak di bawah umur, sebagai tersangka kasus pelemparan batu di Jembatan Penyeberangan Orang Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) dini hari.
Dua pelajar SMK itu ternyata sudah menyiapkan batu kerikil untuk mencelakai pengendara mobil, yang melintas di ruas tol tersebut.
Advertisement
"Jadi mereka sudah mempersiapkan, mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polres Metro Jaktim, Rabu (13/6/2018).
Keduanya berbagi tugas saat melancarkan aksi pelemparan batu dari atas JPO. H merupakan pelaku yang melempari baru ke bawah jembatan.
Sedangkan TZ bertugas mengawasi kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Keduanya, memprediksikan waktu yang tepat untuk mencelakai para pengguna tol dengan batu.
"Kemudian satu orang berperan mengawasi ada mobil lewat kira-kira demikian, untuk memposisikan batu saat mobil berkecepatan tinggi bisa tidak kena karena sangat cepat," kata Tony.
Meski tak ada korban jiwa dari aksi pelemparan batu ini, satu mobil Ford mengalami rusak di bagian kaca akibat ulah dua remaja tersebut.
"Kebetulan kemarin kendaraan mobil Ford, batu mengenai kaca depan, tapi tidak menimbulkan akibat fatal karena kaca tidak pecah, alhamdulillah pengemudi bisa mengemudikan kendaraannya," katanya.
Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Baranh dan Orang di Muka Umum danPasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.
"Kami kenakan pasal tersebut karena keduanya dengan sengaja dan sadar," tandas Tony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement