Advertisement
Kabar Gembira, Pemerintah Inggris Raya Permudah Pengajuan Visa Pelajar Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan di Inggris.
Pemerintah Inggris Raya telah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah proses pengajuan visa bagi pelajar Indonesia, dengan mengurangi beberapa dokumen yang wajib diberikan bagi para calon pelajar yang masuk dalam kategori visa Tier 4.
Advertisement
Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/6/2018), perubahan tersebut akan berlaku terhitung dari tanggal 6 Juli.
Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia Moazzam Malik mengatakan bahwa dengan adanya perubahan tersebut, para pelajar Indonesia yang hendak menuntut ilmu ke Inggris tak lagi diwajibkan untuk menyediakan dokumen bukti keuangan, kualifikasi pendidikan atau ijazah, serta kemampuan berbahasa Inggris untuk dapat memproses permintaan visa pelajar mereka.
"Penyederhanaan proses permintaan visa Inggris bagi pelajar Indonesia ini merupakan berit yang sangat baik, terutama bagi ribuan anak muda Indonesia yang hendak memulai tahun ajaran mereka pada musim semi mendatang, serta bagi siapa saja yang berniat untuk belajar di Inggris di masa yang akan datang," kata Dubes Moazzam.
Perubahan tersebut, lanjut Moazzam, juga akan membebaskan pelajar Indonesia yang berada di luar negeri untuk tetap memproses visa mereka dan menikmati kemudahan itu.
Menurut Dubes Moazzam, Inggris Raya memang mempermudah jalan para pelajar Indonesia yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas di negaranya.
"Saya bangga akan kualitas pendidikan di Inggris dan sektor pendidikan kami terus menerus menarik pelajar paling cerdas dan terbaik dari Indonesia. Saya juga berterimakasih untuk kontribusi yang telah mereka buat di Inggris," katanya lagi.
Sampai dengan Maret 2018, tercatat bahwa Inggris telah mengeluarkan kurang lebih 2.500 visa pelajar dengan kategori Tier 4 bagi pelajar Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Help Desk Pendaftaran Calon Independen untuk Pilkada Bantul Sepi Peminat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement