Advertisement
Indonesia Dukung Pemangkasan Biaya Hak Paten untuk PT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan dukungan penuh terhadap protokol Brazil terkait pengurangan biaya Patent Cooperation Treaty (PCT) bagi universitas.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti mengatakan dukungan Indonesia terhadap PCT bagi universitas bertujuan untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi (PT).
“Walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi perguruan tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama, tetapi pengurangan biaya ini dipercaya merupakan solusi untuk negara berkembang,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/6/2018).
Hal itu disampaikan Dede dalam sidang kelompok kerja PCT ke-11 di Jenewa, Swiss yang berlangsung pada 16-22 Juni 2018.
Sidang kelompok kerja PCT itu membahas berbagai hal penting. Di luar pengurangan biaya permohonan PCT untuk universitas, ada pula pembahasan koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu.
Selain itu, dibahas layanan daring PCT, pilot project pembayaran biaya PCT, perkembangan PCT di masa depan, serta permohonan internasional terkait sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB.
Kelompok kerja ini dihadiri 150 delegasi yang menginginkan pula pendaftaran perlindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten internasional.
Berdasarkan dokumen pembahasan PCT di World Intellectual Property Organization (WIPO) tertanggal 8-12 Mei 2017 yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), disebutkan paten dari hasil riset universitas dan penelitian yang didanai oleh publik dari negara berkembang sangat sensitif terhadap tarif paten. Diperkirakan pemangkasan tarif hingga 50% akan meningkatkan permohonan hak paten tambahan sebanyak 139 pengajuan per tahun.
Dalam dokumen yang diajukan oleh Brazil ini, disebutkan negara Amerika Latin itu mengajukan agar tarif pendaftaran hak paten diturunkan setidaknya 50% untuk universitas dari sejumlah negara.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement