Advertisement
Amar Putusan Dibacakan, Aman Abdurrahman Tampak Tenang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang vonis Terdakwa kasus bom Tahmrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman telah dimulai. Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Jumat (22/6/2018), Aman Abdurahman pun telah duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan amar putusan Majelis Hakim. Tampak, raut wajah Aman tak terlihat tegang saat mendengarkan nota putusan yang saat ini sedang dibacakan oleh Majelis Hakim.
Advertisement
Aman sendiri mengenakan kemeja koko gamis berwarna biru dengan sorban berwarna hitam di kepalanya. Pandangan mata Aman sendiri terus tertuju kepada Majelis Hakim yang memaparkan amar putusannya.
Peserta ruang sidang pun tampak dipadati oleh masyarakat yang penasaran dengan sidang vonis Aman Abdurahman. Meskipun begitu, aparat kepolisian bersenjata maupun berpakaian preman terlihat menjaga ketat ruang sidang.
Aparat kepolisian pun menjaga ketat kepada awak media yang berusaha melakukan peliputan proses berlangsungnya sidang putusan tersebut. Mengingat, pewarta dilarang untuk melakukan kerja jurnalisnya di dalam ruang sidang Aman Abdurahman.
Hal ini merujuk pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang sidang kasus tindak pidana terorisme disiarkan secara langsung lantaran khawatir dengan efek domino yang ditimbulkan.
"Arahan KPI sudah cukup jelas, pertama demi kewibawaan majelis itu sendiri, kedua demi keamanan dari pada perangkat persidangan termasuk saksi, yang ketiga untuk menghindari menyebarnya ideologi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di lokasi.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Aman Abdurahman. Pasalnya, Aman dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
JPU menyebut bahwa, Aman Abdurahman terbukti telah menjadi penggerak atau dalang dibalik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement