Advertisement
Jalani Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Sempat Tertidur 10 Menit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman sempat tertidur ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih membacakan amar putusan kasus bom Jalan Thamrin.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Jumat (22/6/2018), saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Aman Abdurrahman tampak sempat tertidur sekira 10 menit saat berada di kursi pesakitan ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Advertisement
Duduk di kursi pesakitan, Aman Abdurrahman terlihat tertidur dengan mengangkat tangan kanannya untuk menopang wajahnya dengan mata terpejam. Meski begitu, Majelis Hakim tetap membacakan amar putusan dari pentolan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Sidang sendiri sudah berjalan sekitar 1,5 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB. Ruang sidang pun terus dipadati masyarakat umum.
Kendati demikian, hingga saat ini wartawan masih dilarang untuk meliput jalannya proses persidangan pembacaan putusan ini. Kepolisian dan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempersilakan masuk pewarta ketika materi pembacaan putusan.
Pelarangan peliputan ini merujuk pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang sidang kasus tindak pidana terorisme disiarkan secara langsung lantaran khawatir dengan efek domino yang ditimbulkan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Aman Abdurrahman. Pasalnya, Aman dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
JPU menyebut, Aman Abdurrahman terbukti telah menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu, Jakarta, serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Kawanan Ubur-ubur Muncul Lebih Cepat, 9 Pengunjung di Pantai Krakal Gunungkidul Jadi Korban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
- Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di World Book Day 2024
Advertisement
Advertisement