Advertisement
1.000 Aparatur Negara Kena Sanksi karena Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2018
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Secara nasional, sebanyak 1.000 aparatur negara mendapatkan sanki karena melanggar aturan menjelang Pilkada Serentak 2018 yakni dengan bersikap tidak netral.
"Secara nasional, 1.000 orang apartur negara telah diberikan sanksi karena tak netral," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono di Makassar, Minggu (24/6/2018).
Advertisement
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu menuturkan ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan, mulai dari yang ringan hingga berat. Menurutnya, banyak juga pegawai negeri sipil yang tidak tahu bahwa sikap mereka menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
"Biasanya mereka posting komentar atau foto di media sosial, Facebook atau Twitter. Mereka mendukung bahkan foto bareng dengan salah satu paslon, ini kan dilarang," jelasnya.
Untuk pelanggaran tersebut, Soni mengatakan pihaknya cukup memberi teguran agar yang bersangkutan segera menghapus postingan. Namun, dia tak menampik ada juga pelanggaran berat yang dilakukan. "125 orang sudah diberi sanksi tegas, misalnya diturunkan pangkat bahkan dicopot dari jabatan. Pemerintah tegas dan konsisten soal sanksi keberpihakan pada saat Pilkada," imbuhnya.
Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Peringati Dies Natalis, UT Surakarta Gelar Turnamen Futsal Tingkat Pelajar
- Breaking News! Alasan Keamanan, Laga Indonesia Vs Guinea Digelar Tanpa Penonton
- Masih Ada Seratusan Anak di Solo Tidak dan Putus Sekolah Luput dari Pendataan
- Indonesia Debutan jadi Juara 4 Piala Asia U-23, Malaysia di Posisi Buncit
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Advertisement