Advertisement
Rektor Unnes Diguncang Isu Plagiat, Pihak Kamppus Angkat Bicara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) diguncang isu tidak sedap. Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman diisukan melakukan plagiat. Pihak kampus pun angkat bicara.
Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, menilai kabar plagiat yang dilakukan rektor itu hanya bersifat spekulasi.
Advertisement
"Kabar itu hanyalah spekulasi. Kalau ada plagiarisme dari seorang profesor harusnya itu [pernyataan] dilakukan pihak kementerian atau otoritas yang berwenang, bukan pihak individu atau melalui media sosial," ujar Hendi saat menggelar jumpa pers di kampus Unnes, Semarang, Senin (2/7/2018).
Dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Unnes mencuat beberapa hari terakhir. Informasi itu kali pertama didengungkan guru besar lain di Unnes, Prof. Saratri Wilonoyudho, di media sosial Facebook. Akibat aksinya itu, Saratri pun harus menghadapi sidang Majelis Profesor di gedung H lantai keempat kampus Unnes, Sekaran, Semarang, Kamis (7/6/2018).
Dalam sidang itu, diketahui jika Saratri menyerahkan sebuah artikel ilmiah berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas karya Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman, yang terbit di Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004.
Artikel itu diduga menjiplak karya milik Anif Rida dengan judul, Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) W Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003.
Hendi menilai kesamaan dalam artikel karya Fathur Rokman dan Anif Rida tidak berarti sebuah plagiat. "Similar indeks dalam sebuah artikel tidak selalu plagiarisme. Adanya kesamaan yang tinggi pada sebuah karya juga belum tentu plagiat. Perlu adanya penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus ini," imbuh Hendi.
Hendi menambahkan hingga saat ini belum ada penyidikan dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun direktorat jendral (Dirjen) Kemenristekdikti yang datang ke Unnes untuk melakukan penyidikan terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan salah seorang guru besarnya.
"Kami mengimbau semua pihak untuk lebih bijak menanggapi kasus ini. Kalaupun ingin memberitakan haruslah mengusung asas cover bothside. Jangan seakan-seakan berita yang baru dugaan menjadi seperti benar adanya," imbuh Hendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Advertisement