Advertisement
KM SINAR BANGUN TENGGELAM: Senin, Tersangka Kadishub Samosir Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, pada Senin depan (9/7/2018).
"Pemanggilan tersangka itu sudah dilayangkan agar hadir di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Minggu (8/7/2018).
Advertisement
Tersangka NS dianggap lalai melaksanakan pengawasan, sehingga mengakibatkan terjadinya musibah kapal tersebut, lanjut dia. "Tersangka harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal kayu itu, dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa," kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Ia mengatakan, NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Dengan demikian jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba itu menjadi lima orang.
Sebelumnya Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
"Kelima tersangka tersebut, dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar," kata Nainggolan.
Kapal kayu KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang, tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Selain itu, 164 penumpang kapal tersebut masih belum ditemukan dan diperkirakan berada di dasar Danau Toba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement