Advertisement
Bukan Bom, Puslabfor Ungkap Penyebab Ledakan di Ruko Jaksel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ledakan terjadi di ruko Grand Wijaya Center, Blok F, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) pagi.
Kepala Bidang Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan hasil analisa timnya menyebutkan ledakan itu dipastikan akibat kebocoran tabung gas.
Menurut Ulung, pihaknya tidak menemukan ventilasi udara di dapur kantor konsultan properti yang terletak di lantai satu. Akibatnya, saat tabung gas 12 kilogram itu bocor mengendap dan menyebar ke ruangan lainnya.
"Penyebab ledakannya itu adalah akibat kebocoran, itu gas itu akan keluar pertama kali mengisi ruangan dapur yang kecil dan pengap. Kemudan karena runganya tertutup keluar menuju ruangan kantor yang di bawah itu," kata Ulung di lokasi, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Polisi menduga gas itu bocor di bagian sambungan selang regulator ke kompor gas. Meski begitu, untuk mengetahui secara pasti tim Puslabfor Polri masih perlu mendalami penyebab bocornya gas itu melalui barang bukti yang telah disita di kantor tersebut.
"Penyebab ledakan di sini adalah akibat adanya kebocoran gas bukan dari tabung. Itu dari sistem sambungan antara regulator dengan kompornya atau kompornya itu, nanti kita perdalam di lab," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ledakan tabung gas itu terjadi pada pagi tadi, sekira Pukul 04.20 WIB. Dentuman yang diduga bom sempat mengegerkan warga setempat, namun setelah petugas kepolisian tiba dan menyisir lokasi ternyata ledakan itu berasal dari tabung gas 12 kilogram.
Setidaknya 11 bangunan rusak akibat terkena ledakan di kantor konsultan properti tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya mengakibatkan dua pedagang kaki lima luka-luka akibat terkena serpihan kaca saat ledakan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement