Advertisement
Bakal Caleg Koruptor yang Mendaftar Akan Diumumkan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bakal calon legislatif eks koruptor yang ketahuan mendaftarkan diri ada kemungkinan dipublikasikan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang membahas kemungkinan publikasi tersebut.
"Apakah akan kami publish atau tidak akan kami bahas lagi dengan teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah perlu dilakukan publikasi atau tidak," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Advertisement
Menurutnya, partai politik sudah berjanji untuk tidak mengusung eks koruptor, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pernyataan tersebut akan dituangkan dalam pakta integritas yang dibubuhi tanda tangan dan cap basah dari para ketua partai.
Ilham menjelaskan bagi yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif oleh KPU, yang berupa pembatalan atas calon tersebut.
KPU akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk meminta nama-nama para mantan terpidana.
Pelarangan ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pasal 7 ayat 1 huruf h PKPU 20/2018 berbunyi untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Gangguan Kesehatan Mental Kerap Dialami Anak Muda, Kebanyakan Masalah Bermula dari Rumah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
Advertisement