Advertisement
15 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk, Jenis Pelanggarannya Beragam
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Sebanyak 15 pelanggar syariat Islam, terdiri dari lima wanita dan 10 laki-laki menjalani hukuman cambuk berkisar 16 hingga 86 kali di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Jumat (13/7/2018).
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan seribuan warga. Eksekusi tersebut turut dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh serta unsur pimpinan daerah.
Advertisement
Ke-15 terpidana cambuk tersebut yakni Nyakrab bin Bumin dan Muhammad Rustam bin Ramazan. Keduanya dihukum cambuk masing-masing 86 kali karena terbukti melakukan liwath atau berhubungan badan sesama jenis.
Kemudian, Herman Harun bin Harun Yusuf dan Mislawati binti Hamdani. Keduanya terbukti bersalah melakukan ikhtilath atau bermesraan tanpa ikatan atau nonmuhrim dengan hukuman masing-masing 21 kali cambuk.
Berikutnya, Geral Midyen bin Misdar, Rani Andani binti Mardani, Syahril bin Abdul Hamid, dan Tiara Rizki binti Marzuki. Mereka dihukum masing-masing 21 kali cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Fachruddin bin M Yusuf, Karlina Handa Sari binti Burhanuddin, masing-masing dihukum 20 kali cambuk serta Sunardi bin Ali dengan hukuman 26 cambuk. Mereka terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Serta Sugiarso bin Abd Kadis dengan hukuman 12 kali cambuk, Efi Saputra bin Hardi 16 kali cambuk, Lidya Veronica Sihombing binti Bonar Tua Sihombing 27 kali cambuk, dan Hasbullah, 12 kali cambuk. Mereka terbukti bersama melakukan khamar atau minuman keras.
Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, para terhukum cambuk tersebut ditangkap beberapa waktu lalu. Kemudian, diadili di Mahkamah Syariat.
"Mereka ada juga yang ditangkap masyarakat, kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menangkap pelanggar syariat Islam," kata Muhammad Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Golkar Lakukan Survei Elektabilitas Balon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2024 Pekan Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
Advertisement
Advertisement