Advertisement
Pemerintah Dinilai Perlu Merevisi Undang-Undang Zakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Sulton Fatoni mengatakan pemerintah perlu menginisiasi revisi Undang-Undang (UU) tentang zakat sebagai bagian penerimaan negara di samping pajak.
"Langkah revisi ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan peran zakat bagi pemberdayaan masyarakat Indonesia," kata Sulton dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Advertisement
Menurut Sulton, UU Zakat sudah waktunya direvisi mengingat antusiasme masyarakat muslim yang tinggi, sementara institusi pengelola zakat mempunyai keterbatasan yang kompleks.
"Pertumbuhan zakat terus meningkat sementara institusi zakat kalah jauh dengan Ditjen Pajak," kata dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta itu.
Ia menyarankan agar pemerintah segera menginisiasi penggabungan institusi zakat dengan pajak untuk mendorong institusi zakat menjadi pengelola zakat yang mampu berkontribusi secara optimal dalam pemberdayaan masyarakat.
"Urgensi penggabungan institusi zakat dan pajak itu untuk profesionalitas, efisiensi dan transparansi. Sudah saatnya zakat didukung teknologi canggih, aparatur yang kuat, baik aparat administrasi, pengawas, pemeriksa hingga penegak hukum," katanya.
Menurut Sulton, saat zakat dan pajak dikelola oleh Kementerian Keuangan, maka penerimaan negara semakin bervariasi, tidak lagi hanya pajak dan penerimaan bukan pajak. Negara pun semakin kokoh karena mampu menyelesaikan dikotomi Islam dan sekuler.
"Asas keadilan pun semakin nyata dengan adanya formula penggabungan objek zakat dan objek pajak, tidak ada lagi 'pajak ganda', bayar zakat dan bayar pajak. Keduanya saling melengkapi," ujar Sulton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement