Advertisement
Meski Bersatus Saksi KPK, Bupati Temanggung Terpilih Akan Tetap Dilantik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melantik Bupati Temanggung terpilih M. Al Khadziq, meskipun yang bersangkutan berstatus saksi dan sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi yang menjerat istrinya, Eni Maulani Saragih.
"Yang bersangkutan tetap akan ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati Temanggung terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo saat dikonfirmasi di Semarang, Minggu (15/7/2018).
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pada Pasal 164 UU No.10/2016 dijelaskan, kepala daerah terpilih yang ditetapkan menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana pada saat pelantikan, tetap akan dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota.
"Tetap akan dilantik, apalagi yang bersangkutan hanya berstatus saksi dalam kasus korupsi," ujarnya.
Pada Pilkada Kabupaten Temanggung 2018, pasangan Calon Bupati M. Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo yang didukung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional, dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih karena meraih suara terbanyak.
Seperti diwartakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/7) sore, dan diamankan dari rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham karena diduga menerima sejumlah uang terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau.
Bupati Temanggung terpilih M. Al Khadziq yang merupakan suami tersangka Eni Maulani Saragih sempat diamankan serta diperiksa penyidik KPK dengan status saksi terkait perkara tersebut, namun kemudian diperbolehkan pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
- Remaja Meninggal saat Latihan, Guru Silat di Tulungagung Dihukum 5 Bulan Bui
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement