Advertisement
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Beri Tanah pada Perusahaan Besar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan mlalui media sosial Twitter tentang keberpihakannya pada petani.
Presiden menjelaskan dirinya tidak pernah memberikan tanah kepada perusahaan-perusahaan besar, melainkan kepada petani lokal.
Advertisement
"Ketimpangan dalam hal penguasaan lahan di Indonesia memang tidak dapat dipungkiri. Ada satu orang atau perusahaan menguasai 200, 300, atau 600 ribu hektare. Ya, ada. Akan tetapi, yang memberi konsesi atau izin penguasaan lahan besar itu bukanlah saya," demikian Presiden dalam pernyataannya di media sosial Instagram serta Twitter pada Sabtu (21/7/2018).
Menurut Jokowi, dirinya tidak pernah memberikan satu jengkal tanah bagi perusahaan-perusahaan raksasa.
Dia menjelaskan selama masa kepemimpinannya, pemerintah memberi akses pemanfaatan lahan kepada masyarakat.
"Selama 3,5 tahun ini, akses terhadap pemanfaatan lahan justru lebih banyak diberikan kepada masyarakat dan para petani lokal yang dapat mengelolanya secara produktif melalui program Perhutanan Sosial yang kini masih terus dijalankan," jelas Presiden.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah menargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta Ha area hutan.
Total pencapaian kinerja pemberian akses kelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial hingga Maret 2018 mencapai 1.500.699,53 hektare.
Terdapat 3 kategori hak hutan yang dapat diajukan yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat.
Hak untuk pengolahan hutan dapat diajukan oleh masyarakat di atas area yang diidentifikasi dalam Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial.
Para pelaku perhutanan sosial adalah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani serta Koperasi, kemudian Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan.
Akses Perhutanan Sosial bertujuan untuk memeratakan ekonomi dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan melalui akses lahan, kesempatan usaha serta sumber daya manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement