Advertisement
Kata Anggota Dewan, OTT KPK di Lapas Sukamiskin Ecek-Ecek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menuding, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein adalah operasi ecek-ecek alias bernilai rendah.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas menolak tudingan Taufiqulhadi tersebut, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).
Advertisement
"Ya mudah-mudahan, yang bilang ecek-ecek bisa meralat. Karena semua temannya mendukung kerja KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin," kata Agus.
Agus bahkan menegaskan, KPK akan mengembangkan kasus yang telah menjerat Kalapas Wahud Husein tersebut. Sebab, KPK yakin proses pengelolaan di setiap lapas pasti memiliki kesamaan masalah.
Sebelumnya politikus Nasdem TeukuTaufiqulhadi menuding KPK melakukan operasi ecek-ecek saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna H Laoly.
Menurutnya, OTT tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh KPK, karena nilai uang yang didapatnya hanya ratusan juta rupiah.
Terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan staf Wahid, yakni Hendry Saputra sebagai tersangka. Suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid, sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1USD .140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement