Advertisement
Sumut Patok Target Kawasan Tanpa Rokok
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara ingin mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) demi mewujudkan kota layak anak serta melindungi anak-anak dan kaum perempuan dari paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) R. Sabrina saat menerima audiensi Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, di kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/7/2018).
Advertisement
“Sudah seharusnya KTR diterapkan di kota-kota besar seperti Medan, karena dampak asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak dan terutama balita. Karena tidak hanya berdampak pada kesehatan, juga bisa menjadi pengguna/perokok bila sudah besar,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sabrina menerangkan menjadi perokok pasif atau orang yang terpapar asap rokok orang lain, lebih berbahaya dibanding para perokok itu sendiri. Kondisi ini lebih parah terjadi kota-kota besar seperti Medan, karena masih banyak orang bebas merokok di tempat-tempat umum, bahkan di sekolah.
“Ke depan, kami harapkan tidak ada lagi warga yang merokok di tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan pusat kota, terminal maupun perkantoran, apalagi di sekolah,” tuturnya.
Adapun Pusaka Indonesia disebut sudah lama bergerak dalam perlindungan anak dan perempuan Indonesia, khususnya di Sumut. Bantuan dari LSM dinilai sangat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengingat terbatasnya anggaran.
Sementara itu, Ketua Badan Pembina Yayasan Pusaka Indonesia Edy Ikhsan menyebutkan ada 13 kabupaten/kota yang menerapkan KTR di Sumut.
“Kami juga menjadi inisiator penerapan KTR untuk provinsi dan akan terus mendorong legislasi Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.
Edy menambahkan mudahnya mendapatkan rokok membuat sebagian besar kelompok masyarakat sudah terbiasa menghisap rokok, termasuk anak-anak dan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Keracunan Massal di Sleman, 7 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Advertisement