Advertisement
Anak Krakatau Waspada, Nelayan & Wisatawan Dilarang Mendekat
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG-Para nelayan dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius dua kilometer dari gunung api Anak Krakatau karena bersatus waspada atu level dua.
Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau Lampung mencatat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih normal, tetapi berstatus waspada atau level dua.
Advertisement
"Agak sering terjadi tremor. Kemarin terjadi letusan 227 kali, tetapi kondisinya masih level dua atau waspada," kata Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan Andi Suardi, Sabtu (4/8/2018).
Ia mengingatkan semua pihak, terutama nelayan dan wisatawan, bahwa Gunung Anak Krakatau adalah gunung api aktif dan aktivitasnya fluktuatif.
"Karena itu, sejak minggu lalu dikeluarkan peringatan agar Gunung Anak Krakatau tidak didekati dalam radius 2 km, sedang sebelumnya hanya dalam satu kilometer," katanya.
Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat normal, ia kembali mengingatkan bahwa kondisi gunung api aktif itu sulit diprediksi.
Sehubungan hal itu, para nelayan dan wisatawan diminta untuk tetap mematuhi larangan, yakni tidak mendekati gunung api aktif di Selat Sunda itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement