Advertisement
Ketahuan Hamil, Mahasiswi Calon Haji Dipulangkan
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memulangkan seorang calon haji (calhaj) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Yuni Dwi Riana karena diketahui hamil muda.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, dr Zainul kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu diketahui hamil saat proses pemeriksaan kesehatan terakhir di Rumah Sakit Haji Surabaya.
Advertisement
"Usia kandungannya terdeteksi sudah mencapai 6 minggu," katanya, Selasa (7/8/2018).
Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, jamaah calon haji dinyatakan tidak laik terbang atau berangkat ke Tanah Suci jika usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.
Menurut Zainul, Calhaj yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu bisa menerima aturan tersebut. "Dia langsung dijemput suaminya untuk pulang ke Blitar," ujarnya.
Yuni Dwi Riana semestinya berangkat ke Tanah Suci bersama ibu dan saudaranya, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 58 pada 6 Agustus 2018, pukul 14.35 WIB.
"Ibu dan saudaranya tetap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal bersama kloter 58 pada hari Senin [6/8/2018]. Sedangkan Yuni Dwi Riana sudah dijemput pulang oleh suaminya," katanya.
Hingga hari ini, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 60 Kloter, atau sebanyak 26.818 jamaah calon haji ke Tanah Suci.
Dari 60 kloter tersebut, tercatat enam Calhaj gagal berangkat dan harus dipulangkan ke daerah asalnya setelah diketahui hamil.
Dua di antaranya gagal berangkat setelah terdeteksi hamil saat tes kesehatan di daerah asalnya.
Empat lainnya diketahui hamil sesaat menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, yaitu ketika menjalani tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement