Advertisement
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Mengaku Rasul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN- Seorang perempuan pemilik Kerajaan Ubur-Ubur yang dituduh polisi sebagai ajaran sesat, meohon agar diakui sebagai rasul.
Siti Aisyah, perempuan yang menjadi pemimpin sekte Kerajaan Ubur-Ubur di Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, diduga mengalami penyakit kejiwaan.
Advertisement
Setidaknya, itu yang tampak dalam video berisi celotehannya mengenai sejumlah hal. Salah satunya, ultimatum Siti Aisyah yang mengaku bernama Sin Syima Shaba tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam video yang dibuatnya pada 20 Juni 2018 tersebut, ia mengakui dirinya sebagai rasul terakhir. Ia meminta Presiden Jokowi dan masyarakat megakui statusnya sebagai rasul kalau tak mau terkena karma.
Aisyah, dalam video berdurasi 25 menit tersebut, merangkai sejumlah fakta sejarah untuk menjadi dasar status dirinya.
”Videoku khusus untuk Presiden Jokowi, beserta TNI/Polri, yang diberi mandat Bapak Soekarno untuk melindungi pewaris kunci Pancasila,” tuturnya.
”Pewaris kunci empat di akhir zaman yang sudah ditentukan dalam Supersemar, Gilchrist, Orakel, Hitler, One Nine-Nine, dan piagam Konferensi Meja Bundar di seluruh Dunia."
Ia mengatakan, kesabarannya sudah habis lantaran tak kunjung diakui dan diamini sebagai rasul. ”Aku bicara kepada kalian. Kurasa, kesabaranku sudah hilang.”
”Mulai detik ini, Aku bersaksi atas nama Ibu Muhammad SAW. Jika aku adalah penyampai, pelayan Tuhan, maka siapa yang berani menentangku, menjauhkanku dari anak-anakku di seluruh Bumi, aku bersumpah, jika kalau kalian tak mengakuiku sebagai rasul, aku adalah pemilik tanah Indonesia dan seluruh dunia,” tambahnya.
Karenanya, ia berharap Jokowi segera mengakui kerasulan dirinya. ”Tuhan memberikan petunjuk kepadaku untuk pemerintah. Jokowi, jadilah Satrio Piningit yang sejati, jangan menjadi seperti pemerintah masa lalu yang mengorbankan rakyat. Jokowi sudah ditunjuk Tuhan untuk memerintah sembari menunggu ibu,” kata Aisyah yang menyebut dirinya sebagai bunda.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Selasa (14/8/2018), menegaskan bakal bekerja sama dengan psikolog maupun psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Siti Aisyah.
”Kami akan bekerja sama dengan psikolog dalam memeriksa Siti Aisyah. Sementara ini, kami belum memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aktivitas Kerajaan Ubur-ubur,” kata Komarudin.
Ia mengatakan, bakal mendalami kasus ini sebelum memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana.
”Siti Aisyah menyebar ajarannya melalui media-media sosial, ini berkenaan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta penodaan agama. Tapi masih kami dalami,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Advertisement