Advertisement
Diangkat Jadi Menpan RB, Syafruddin Pensiun Dini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi Syafruddin menegaskan bahwa dirinya tidak lagi sebagai anggota Polri aktif setelah Presiden melantiknya sebagai menteri.
"Saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri kepada Kapolri, saya sudah dilantik menjadi sipil," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Advertisement
Syafruddin dilantik pada hari ini di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri dari posisi tersebut. Syafruddin sebelumnya adalah Wakapolri dengan pangkat komisaris jenderal (komjen) polisi.
"Saya tidak mengira, semalam pukul 20.30 WIB saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor. Beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini pukul 10.00 WIB sebagai Menpan RB," tambah Syafruddin.
Ia pun mempersilakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk memilih penggantinya.
"[Wakapolri baru] terserah Kapolri, jabatan saya sudah saya serahkan kepada Kapolri. Saya sudah tidak terlibat, itu sudah kewenangan Kapolri, kalau saya Wakapolri saya terlibat," ungkap Syafruddin.
Menurut Syafruddin, pemilihan Wakapolri berdasarkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang saat ini dipegang langsung oleh Kapolri.
"Pak Kapolri belum Wanjakti, kalau sudah selesai Wanjakti baru tanya Pak Kapolri saja. Saya tidak punya kewenangan lagi bicara tentang Wanjakti, tadinya saya Ketua Wanjakti, sekarang karena tugas Wakapolri sudah diserahkan kepada Kapolri sehingga tugas Wanjakti diambil alih Kapolri," tambah Syfruddin.
Saat dimintai pendapatnya mengenai nama Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Idham Azis yang saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan dirinya sebagai Wakapolri, Syafruddin enggan menjawab secara langsung.
"Banyak bintang dua bagus, bintang tiga juga, terserah Wanjakti nanti," ucapnya.
Syafruddin adalah lulusan Akabri tahun 1985 pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2004 saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono/Jusuf Kalla.
Pada tahun 2009, ia menjabat sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara, pada tahun 2010 menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, selanjutnya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam Polri) pada tahun 2012, menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol) pada tahun 2015 hingga diangkat sebagai Wakapolri pada tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement