Advertisement
Begini Cerita Perempuan Korban Gempa Lombok yang Nyaris Diperkosa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Meski menjadi korban bencana alam, sejumlah perempuan korban gempa Lombok justru mendapat pelecehan seksual, di antaranya dari seorang dukun.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat menyatakan ada dua korban gempa Lombok dan sekitarnya yang mengalami kekerasan berbasis gender, yaitu percobaan perkosaan dan pelecehan seksual.
Advertisement
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum Joko Jumadi dihubungi dari Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia menambahkan kasus pertama terjadi setelah gempa pertama, yaitu seorang anak perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, yang dilecehkan secara seksual oleh seorang dukun.
Menurutnya masyarakat Sasak memiliki kebiasaan membawa anak yang trauma ke seorang dukun untuk diobati. Biasanya pengobatan berupa didoakan dan diusap bagian dahi dan kepala.
"Ternyata, korban diajak ke kamar mandi dan diminta membuka bajunya dan dilecehkan. Sebelum pelaku bertindak lebih jauh, korban sudah berhasil melarikan diri," jelasnya.
Ia menerangkan pelaku sudah ditangkap dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh Polda NTB.
Sedangkan kasus kedua dialami perempuan berusia 20 tahun, warga Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang dilakukan oleh teman dekat korban.
Saat itu, korban diajak ke Kota Mataram untuk mencari membetulkan ponselnya yang rusak. Ternyata, bagian yang diperlukan untuk membetulkan ponselnya tidak ditemukan. "Korban kemudian diajak ke sebuah rumah di Kecamatan Tanjung. Alasan pelaku ada keperluan dengan bosnya," katanya.
Di rumah tersebut, ternyata memang orang dimaksud bos itu memang ada. Ketika si bos pergi meninggalkan rumah, pelaku kemudian mengunci pintu rumah dan berusaha memperkosa korban.
"Korban meronta dan berteriak sehingga pelaku gugup. Korban kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke polisi," tambahnya.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polda NTB. Polda menyatakan akan segera menangkap pelaku.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nyimah Aliah mengatakan perempuan rawan mengalami kekerasan berbasis gender pada situasi bencana.
"Pada situasi normal saja kekerasan terjadi cukup tinggi, apalagi pada situasi darurat dan bencana," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement