Advertisement
Ini Kronologi Hakim PN Medan Jadi Tersangka Suap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dari total delapan orang yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/8/2018) di Medan, Sumatra Utara, sebanyak empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah seorang hakim.
Keempat tersangka tersebut terdiri atas dua penerima dan dua pemberi. Yang diduga sebagai penerima adalah Hakim Adhoc Tipikor di PN Medan Merry Purba dan Panitera Pengganti di PN Medan Helpandi. Sedangkan yang diduga sebagai pemberi adalah Tamin Sukardi, swasta, dan Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.
Advertisement
Kronologi penangkapan dimulai ketika tim KPK menerima informasi dugaan penerimaan uang oleh Panitera Pengganti PN Medan, Helpandi, yang diduga diperuntukkan untuk Hakim Merry Purba. Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK menangkap Helpandi pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar kantor PN Medan.
"Dari tangan H, tim mengamankan uang SGD130.000 dalam amplop coklat. Tim kemudian langsung membawa H ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Satu jam kemudian, tim KPK juga membawa Sudarni, staf tersangka Tamin Sukardi, di kediamannya Jl Cendrawasi, Medan. Sudarni dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Secara paralel, tim mengamankan TS di kediamannya di Jl. Thamrin sekitar pukul 09.00 wib. Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di rumah TS," lanjut Agus.
Secara berturut-turut kemudian KPK menangkap Hakim Adhoc Merry Purba, Hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Kepala PN Medan Marsuddin Nainggolan, dan Panitera Pengganti PN Medan Oloan Sirait di kantor PN Medan sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuh dari delapan orang yang diamankan diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan awal di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
Advertisement
Advertisement