Advertisement

Dugaan Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief Sebut Bawaslu Pengecut dan Pemalas

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 19:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Dugaan Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief Sebut Bawaslu Pengecut dan Pemalas Andi Arief - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Karena tidak mau berusaha keras membuktikan dugaan mahar politik Sandiaga Uno, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pengecut dan pemalas.

 “Kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung. Komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (31/8/2018).

Advertisement

Andi mengatakan bahwa zaman sudah canggih, sehingga permasalahan jarak bisa dipecahkan menggunakan teknologi. 

Dia mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu di Jakarta, karena harus menemani orang tuanya yang sedang sakit di Lampung.

Karena tidak bisa hadir, Andi menawarkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Bawaslu Lampung. Jika itu tidak mungkin, masih ada panggilan melalui video atau opsi terakhir menuliskan pernyataan melalui surat yang ditandatangani Andi.

Akan tetapi Bawaslu menolak, karena kukuh pemeriksaan harus di Jakarta. Sementara kalau menggunakan sambungan video ditakutkan terganggu koneksi. 

Sampai akhirnya Bawaslu telah memutuskan dugaan mahar politik Rp1 triliun yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga. Hasilnya, laporan tidak bisa lanjut ke proses selanjutnya, karena minim bukti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban

Sleman
| Selasa, 07 Mei 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement