Advertisement
Banyak Ditolak Warga karena Haram, Vaksinasi MR di Pekanbaru Akhirnya Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, tetap menghentikan pemberian vaksin measless rubella kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun kendati Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama MUI setempat telah mengeluarkan instruksi untuk melanjutkan gerakan tersebut.
"Memang sudah ada imbauan dari Dinkes Riau untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut. Namun dengan berbagai pertimbangan kita tetap untuk sementara waktu tidak ikut gerakan itu," ucap pelaksana tugas Kadinkes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih di Pekanbaru, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Pria yang akrab disapa dokter Bob tersebut menyatakan bahwa pihaknya belum bisa untuk melanjutkan vaksinasi tersebut lantaran sampai saat ini masih banyak penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
Pasalnya usai dinyatakan mengandung babi dalam pembuatannya, jumlah masyarakat yang menolak justru semakin banyak. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan dari pihaknya untuk tetap menunda upaya pencegahan penyebaran virus Campak dan Rubella tersebut.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa hal ini akan terus berlanjut sampai ada instruksi lebih jauh dari pihak Pemerintah Pusat untuk melanjutkan gerakan tersebut ataupun ada vaksin pengganti yang dinyatakan bebas kandungan babi.
"Sampai ada instruksi lebih jauh dari Kementerian Kesehatan, barulah langkah kedepannya akan dibahas lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa apabila upaya vaksinasi tersebut tetap dilanjutkan maka ditakutkan hal ini akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat dimana akan terdapat kelompok yang pro dan kontra terhadap gerakan tersebut.
Sedangkan dari data yang diterima pihaknya terdapat lebih dari separuh orang tua yang anaknya merupakan target vaksinasi tersebut menolak. Sehingga apabila dilajutkan maka target yang ingin dicapai oleh pihak Dinkes Kota tidak akan tercapai.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa pihaknya masih akan tetap memberikan vaksin kepada siapa saja yang bersedia. Hal ini tentu haruslah melewati prosedur legkap seperti keharusan membuat surat pernyataan bersedia untuk divaksin sehingga nantinya tidak ada tuntutan ataupun permasalahan yang timbul pasca-vaksinasi.
Setidaknya sejauh ini ia telah menerima laporan bahwa terdapat tiga sekolah yang ingin tetap memberikan vaksin kepada siswa mereka.
Namun, hal ini belum bisa dipastikan lantaran laporan tersebut masih sebatas lisan dan bukanlah disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
"Baru sekedar penyampaian lisan dan bukanlah pernyataan tertulis dari pihak sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement