Advertisement
Kisah Tragis Tahanan Polres Lumajang Minum Racun Bersama Istri, Berikut Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, LUMAJANG- Kisah tragis terjadi di Mapolres Lumajang. Rosyid, tahanan Polres Lumajang, tewas bersama sang istri bernama Fatimah dalam posisi berpelukan di Lembaga Pemasyarakatan Lumajang, Jawa Timur.
Diduga, keduanya menenggak racun untuk bunuh diri bersama. Kisah tragis tersebut terjadi pada hari Jumat (31/8/2018) siang, saat jam besuk tahanan. Rosyid adalah warga Pandansari, Kecamatan Senduro. Ia merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan.
Advertisement
“Korban saat itu bersama istri dan ibu kandungnya di ruang jenguk tahanan. Saat berpelukan dengan istri, mereka mendadak ambruk,” kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasran melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/9/2018).
Hasran menuturkan, aparat kepolisian menyita barang bukti sejumlah botol minuman dan gelas untuk diperiksa di laboratorium.
“Kami ingin memastikan, apakah para korban meninggal dunia karena meminum racun atau sebab lain. Pemeriksaan sementara, tak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban,” terangnya.
Ia menjelaskan, Rosyid sendiri sebenarnya tengah menunggu persidangan penuntutan kasusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement