Advertisement
Dana Keistimewaan Dipakai Infrastruktur untuk Kurangi Beban APBD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan dana keistimewaan (danais) banyak dipakai untuk infrastruktur sebagai strategi mengurangi beban APBD di kabupaten dan kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan danais memang banyak tersedot untuk infrastruktur karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan izin danais bisa sampai ke desa. Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginginkan danais bisa dinikmati masyarakat desa. “Danais enggak boleh sampai desa karena letak keistimewaannya di provinsi,” ujar dia, Senin (3/9).
Advertisement
Selain itu, kabupaten dan kota di DIY acap merasa proyek-proyek Keistimewaan hanya menjadi tambahan program sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.
Sembari menunggu danais diizinkan tersalurkan ke desa, kata dia, Pemda DIY kemudian memutuskan alokasi danais untuk infrastruktur. Strategi ini juga penting agar kabupaten dan kota bisa mengurangi beban pembangunan fisik karena sudah didanai danais.
“Sebenarnya strateginya seperti itu, sehingga APBD kabupaten dan kota bisa dipakai untuk mengatasi kemiskinan. Sekarang danais bisa langsung ke masyarakat tetapi bentuknya program kegiatan, tidak bisa uang,” ujar dia.
Tavip juga menyatakan proyek yang menggunakan danais telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, saat refleksi Keistimewaan DIY, Sabtu (1/9) malam, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan petisi enam tahun Keistimewaan DIY. Petisi Enam Tahun Keistimewaan DIY itu berisi lima poin. Pertama, menuntut program Keistimewaan diorientasikan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan kesejahteraan, pengangguran, dan mempraktikkan ideologi Pancasila. Kedua, menuntut agar proyek infrastruktur yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dievaluasi. Ketiga, mendesak otoritas pemeriksa keuangan untuk mengaudit proyek-proyek infrastruktur atau fisik di DIY maupun kabupaten dan kota yang dibiayai dari danais. Keempat, menuntut pelibatan masyarakat dalam penyusunan program Keistimewaan. Kelima, menuntut akuntabilitas publik terhadap seluruh pembiayaan program Keistimewaan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan danais selama ini selalu diaudit.
“Kalau pemeriksaan sudah ada, otomatis [ada audit] setiap pengeluaran, pertanggungjawaban sudah ada, kalau tidak kan tidak bisa keluar anggaran yang kedua [berikutnya],” ucap dia di Kepatihan, Senin (3/9).
Dia juga mengharapkan peran aktif kabupaten dan kota untuk lebih melibatkan masyarakat dalam penggunaan danais karena pemerintah kabupaten dan kota lebih memahami kondisi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement