Advertisement
Dinilai sebagai Kampanye, Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Harus Daftar ke KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Gerakan tagar #2019GantiPresiden harus mendaftar ke KPU untuk melakukan pengumpulan massa setelah calon presiden ditetapkan karena dinilai sebagai bentuk kampanye. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Bila tidak, maka hal itu dapat dinilai sebagai tindakan pelanggaran kampanye, katanya di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2018). Menurut dia, hingga saat ini, Bawaslu tidak bisa menindak tagar #2019 Ganti Presiden karena belum ada satupun calon presiden yang telah ditetapkan oleh KPU. Penetapan calon presiden dijadwalkan 20 September 2018.
Advertisement
"Kemarin kenapa kita tidak bisa menindak, calon presiden belum ada, ganti siapa belum jelas, calon presidennya belum ada," katanya.
Saat calon presiden ditetapkan, maka tagar tersebut jelas menunjuk pada salah satu calon, sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan kampanye.
Untuk itu, ia harus mengikuti aturan kampanye yang berlaku.
"Sekarangkan masih bisa rapat di depan umum, karena aturannya belum ada. Ketika nanti sudah ada calonnya, jelas menunjuk pada siapa, harus daftar di KPU, karena bisa ditindak pelanggaran kampanye," katanya.
Sesuai jadwal, kampanye baru dapat dilakukan mulai tanggal 23 September 2018. Maka bila terdapat pengumpulan masa #2019GantiPreisden sebelum 20-23 September 2018 dapat dinilai sebagai pelanggaran, karena kampanye sebelum masanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement