Advertisement
Tak Punya E-KTP, Ribuan Masyarakat Adat Tak Bisa Ikut Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tak mengantongi KTP elektronik, ribuan masyarakat adat di Nusantara tak bisa menjadi peserta pemilu.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut masih banyak masyarakat adat yang sulit memperoleh e-KTP atau KTP elektronik. Hak pilih mereka dalam Pemilu 2019 pun terancam tidak terpenuhi.
Advertisement
Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat AMAN, Abdi Akbar mengungkapkan, ada tiga persolan yang dialami oleh masyrakat adat terkait hak pilihnya. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil studi lapangan yang dilakukan AMAN dan Perludem di beberapa kelompok masyarakat adat.
Permasalahan pertama, terkait adanya konflik di wilayah seperti Sumatra Utara dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Di wilayah konflik tersebut banyak masyarakat yang tidak bisa didata kependudukannya.
"Mereka harus pergi ke Kota Medan untuk mendapatkan e-KTP," kata Abdi dalam diskusi bertajuk #DPTbersih, Selamatkan Hak Pilih, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Permasalahan kedua, masih banyak masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan konservasi negara tidak terdaftar sebagai pemilih. Setidaknya dari peta kehutanan tercatat ada sekitar 25.863 desa. Sedangkan dari daftar anggota AMAN sendiri, ada 777 komunitas masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan.
Sementara permasalahan yang ketiga, yakni ada banyak komunitas masyarakat adat berada di kawasan pulau terpencil yang terisolir. Mereka tidak terjangkau oleh layanan pembangunan, termasuk penyelenggara pemilu.
"Misalkan, Suku Anak Dalam di wilayah Jambi ada sebanyak 5.238 KK. Namun hanya 248 individu yang teerdaftar di DPT," sebutnya.
Terkait hal itu, kata Abdi, seharusnya ada terobosan baru untuk dapat memenuhi hak pemilih bagi masyarakat adat. Sehingga tidak hanya menggantungkan pada e-KTP semata.
"Kenapa e-KTP jadi syarat mutlak untuk memilih, padahal e-KTP bermasalah, ada korupsi. Harus ada terobosan untuk tidak sepenuhnya menggantungan e-KTP jadi mutlak, kami meminta ada pengecualian," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
- Pemuda Penggerak Temukan Ratusan Puntung Rokok di Taman Cerdas Joyotakan Solo
- Pernikahan Baru Seumur Jagung, Pria di Malang Tega Aniaya Istri yang Hamil Muda
- Perhatian! Jembatan Kali Babon Mulai Diperbaiki, Semarang-Demak Potensi Macet
- Seru Abis! Ada Fasilitas Golf dan Berkuda Gratis di Hotel Keren di Solo Baru
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Caleg Terpilih di Gunungkidul Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement